Kekerasan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan adalah krisis yang semakin mengkhawatirkan saat ini. hal ini bisa saja di atasi dengan melibatkan semua pihak, mulai dari keluarga, pendidikan, tokoh masyarakat, dan tentu saja pemerintah.
Seperti yang disampaikan oleh Narasumber pada workshop yang diadakan pada tanggal 13 oktober 2022 Ibu Sri Ratna Marleni,S.Psi.,MM dari kasi tindak lanjut UPTD PPA Prov Kalimantan Selatan.
“Perundungan/Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok”
“menurut nya jenis bullying bukan hanya dari fisik (memukul, menampar, mendorong,menggigit,mencakar, hingga pelecehan seksual, dll), Non fisik (mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik dll), Cyber (melalui media elektronik) Non verbal langsung dan Nonverbal tidak langsung serta Verbal”