PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
BERDASARKAN peraturan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi kalimantan selatan no : 0095 tahun 2018
I. Syarat Pendaftaran
1. Lulusan SMP/MTs/Sederajat
2. Berusia maksimal 21 tahun pada saat mendaftar
3. Diwajibkan datang ke tempat pendaftaran dengan didampingi orangtua/wali
4. Memakai Pakaian bebas rapi tidak berpakaian berkaos oblong dan bercelana pendek saat mendaftaran
5. Menunjukkan kartu peserta ujian smp/sederajat asli
6. Menunjukkan ijazah/surat keterangan lulus/shun/shun sementara asli
7. Menunjukkan surat keterangan tidak buta warna dan keterangan sehat dari dokter/puskesmas (kecuali jurusan pekerjaan sosial)
8. Untuk jalur prestasi harus menunjukkan sertifikat/piagam penghargaan asli
9. Untuk calon peserta didik luar provinsi langsung mendaftar ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kal-Sel di Banjarbaru
10. Untuk calon peserta didik dari ekonomi tidak mampu dapat menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
II. Ketentuan calon peserta didik
1. Hanya bisa mendaftar 1(satu) kali saja
2. Yang sudah mendaftar di jenjang sma negeri tidak bisa lagi mendaftar di smk negeri dan sebaliknya
3. Memilih 3(tiga) pilihan dengan ketentuan
a. Pilihan pada sekolah yang sama dengan jurusan yang berbeda
b. Atau jurusan yang sama dengan sekolah yang berbeda
c. Atau jurusan berbeda dengan sekolah yang berbeda
d. Minimal 1(satu) pilihan pada sekolah swasta
III.Ketentuan PPDB untuk Inklusi (Anak Berkebutuhan Khusus)
1. Menghubungi Tim Inklusi SMK Negeri 2 Banjarmasin
a. Drs. Slamet Widodo, M.Pd ( 0851 0023 0984 )
b. Noor Hasanah, S.Pd ( 0852 5168 8843 )
c. Sofyan Feriadi, S.Pd ( 0811 5199 220 / 0813 1925 4357 )
2. Memenuhi Persayaratan
IV. Pengumuman
1. Pengumuman hasil PPDB : 29 Juni 2018
2. Daftar ulang (registrasi) : 2 – 4 Juli 2018