Pada Kamis, tanggal 27 Mei 2021, telah dilaksanakan Rapat Penetapan Kriteria Kelulusan Siswa SMK Negeri 2 Banjarmasin kelas XII tahun ajaran 2020-2021. Rapat dipimpin oleh Bapak Khairan Hafizi Selaku Wakasek Kurikulum dan Ketenagaan mewakili kepala sekolah.
Rapat dimulai pukul 09.00 Wita dan. Kriteria kelulusan SMK Negeri 2 Banjarmasin mengacu pada Surat Edaran nomor 01 / Tahun 2021 Kemendikbud
Adapun penetapan Kriteria Kelulusan Peserta didik Tahun Pelajaran 2020-2021 di SMK Negeri 2 Banjarmasin adalah sebagai berikut:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; dari kelas X sampai dengan kelas XII
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; dan
- Lulus ujian sekolah (US)
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa nilai terendah kriteria kelulusan masih sama seperti tahun ajaran kemarin T.P. 2019 / 2020. berakhir pada pukul 16.00 Wita.