Home » Berita Terbaru » Rapat Koordinasi Awal Ajaran Semester Genap & Persiapan PTM 2021/2022

Rapat Koordinasi Awal Ajaran Semester Genap & Persiapan PTM 2021/2022

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab
Kegiatan rapat tiap awal semester genap menjadi rutinitas di SMKN 2 Banjarmasin, pertemuan kali ini di laksanakan tanggal 3 januari 2022 di ruang rapat kepala sekolah dan di hadiri oleh:
1. Kepala Sekolah
2. Wakil Kepala Sekolah
3. Kepala Program Keahlian / Ketua Kompetensi Keahlian
4. Koordinator Mapel Muatan Umum
5. Pengelola Tecnopark
6. Staf Kurikulum dan Ketenagaan

Berdasarkan dalam undangan Nomor 421 / 2498.1 – SMKN 2/Disdikbud/2021 , ada beberapa hal yang di bahas dalam rapat kali ini yaitu :
1. Pelaksanaan PTM ( Jadwal Mengajar dan Kegiatan PTM kejuruan dengan pendekatan Tefa )
2. Kebijakan di tahun anggaran 2022

Yang menghasilkan sebuah keputusan yang berupa :
1. Peserta didik yang orang tua/walinya tidak mengizinkan untuk mengikuti PTM maka wajib menyerahkan Surat Pernyataan Tidak Mengikuti PTM;
2. Peserta didik yang mengikuti kegiatan PTM wajib sudah divaksin minimal Vaksin Dosis 1, bagi peserta didik yang tidak bisa melakukan vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter yang bersangkutan;
3. Peserta didik wajib menginstall aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan Scan QR Code (check-in) sebelum memasuki lingkungan sekolah;
4. Waktu pelaksanaan PTM dimulai dari pukul 07.30 Wita hingga 13.30 Wita dan peserta didik wajib berhadir disekolah maksimal pukul 07.30 Wita (keterangan waktu pembelajaran terlampir);
5. Pelaksanaan PTM dilakukan secara bergilir dimulai dengan Kelas X (Sepuluh) PTM dan kelas XI (sebelas) DI serta XII (dua belas) PJJ (daring) pada minggu pertama, kelas XI (sebelas) DI serta XII (dua belas) PTM dan kelas X (sepuluh) PJJ (daring) pada minggu berikutnya dan begitu seterusnya. (jadwal giliran PTM terlampir);
6. Jadwal pembelajaran akan dibagikan oleh wali kelas masing-masing;
7. Denah ruangan untuk pelaksanaan PTM dapat dilihat pada lampiran berikutnya;
8. Peserta didik yang Tidak memiliki SIM dilarang membawa sepeda motor kelingkungan sekolah
9. Serta seluruh kebijakan yang ada saat ini di sekolah di bebankan pada anggaran BOS dan BOSDA serta sumber lain.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Check Also

Persentasi Praktek Kerja Lapangan (PKL) Tahun Pelajaran 2023/2024

Tujuan Praktik kerja lapangan (PKL) adalah untuk mengevaluasi hasil kerja siswa selama program PKL, menilai …

Studi Tiru SMK BLUD

Studi tiru merupakan konsep belajar yang dilakukan pada suatu institusi yang dianggap lebih kompeten dalam …

Selamat Hari Guru Nasional 2023

Hari Guru Nasional merupakan salah satu hari nasional yang diperingati setiap tanggal 25 November. Tahun …

Projek Pemoderan sastra Kemdikbud 2023

Alhamdulillah SMKN 2 Banjarmasin mendapatkan kepercayaan yang ketiga kalinya pendampingan dan MoU dari Industri Lanting, …

Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang

Berdasarkan surat permohonan kunjungan dengan Nomor : 15.11.26/UN32.2.3/TU/2023 Universitas Negeri Malang dalam rangka Promosi Prodi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *