Pada tanggal 17 Desember 2018 dilaksanakan Pertemuan Meeting MKKS rutin bulanan yang dihadiri oleh 22 Kepala Sekolah atau yang mewakili se-Kota Madya Banjarmasin dengan materi yang dibahas Sekolah tidak boleh mengeluarkan siswa dalam kondisi apapun kecuali ada jaminan kelangsungan pendidikan, kepala sekolah yang menerima pindahan dari sekolah tertentu tidak boleh menanyakan latar belakang pindah, sekolah baik piloting ataupun tidak piloting wajib menyelenggarakan inklusi. Kegiatan ini dilaksanakan di Lab. Korea SMK N 2 Banjarmasin dari pukul 11.00 s/d Selesai. Harapan kepada pemerintah agar ada regulasi yang mendorong industri peduli terhadap dunia pendidikan. Ditahun 2019 Ujian Keterampilan kelas 12(XII) wajib menggunakan LSP(Lembaga Profesi Sertifikasi).
Photo Kegiatan