Dra. Hj. Rita Mariani,M.Pd selaku Kepala Tata Usaha, mensosialisasikan e-Absen kepada warga SMK Negeri 2 Banjarmasin, dengan menjelaskan alur, kebijakan dan perangkat yang dipergunakan untuk e-Absensi.
e-Absensi atau juga dikenal dengan sistem absensi dimaksudkan untuk mempermudah pemantauan kehadiran dan kinerja pegawai. Karena dengan sistem absen elektronik ini seluruh data kehadiran pegawai dapat tercatat secara otomotis di sistem.
E-Absensi efektif pada tanggal 2 Januari 2019, SMK Negeri 2 Banjarmasin sudah melakukan E-Absensi. Diharapkan seluruh warga SMK Negeri 2 Banjarmasin, dapat mengikuti ketentuan E-Absen tersebut.
Dengan adanya absensi online tersebut bisa mengetahui kedisiplinan pegawai secara utuh dan tidak bisa istilah absensi dititipkan. Karena menggunakan sidik jari pegawai.”Kita berharap dengan sistem e-absensi ini bisa mengubah secara perlahan perilaku aparatur yang suka bolos kerja, hadirnya telat dan pulang tidak sesuai jam kerja,” ungkapnya.