Menjelang tahun ajaran baru, sekolah akan disibukkan dengan kegiatan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Sudah barang tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat pusat sampai dengan Dinas Pendidikan di tingkat daerah.
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
Sama halnya dengan sekolah lainnya yang ada di Kota Banjarmasin SMK Negeri 2 Banjarmasin juga melaksanakan PPDB Online.
DOWNLOAD SURAT PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK KLIK DI SINI
KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTARKAN PPDB ONLINE
Pertanyaan yang sering ditanyakan :
- Apakah Kompetensi / Jurusan (Teknik Komputer dan Jaringan, Multimedia, Produksi Penyiaran Pertelevisian, Animasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Desain Interior & Teknik Furniture dan Produksi Film) mewajibkan memiliki Laptop – dalam proses pembelajaran kompetensi ini Laptop merupakan sarana yang amat sangat penting, apabila tidak ada laptop maka siswa akan kesusahan mempraktekan pembelajaran produktif/ kejuruan di rumah maupun disekolah. Maka disarankan untuk setiap siswa memiliki Laptop.
- Semua Jurusan (Pekerjaan Sosial, Teknik Komputer dan Jaringan, Multimedia, Produksi Penyiaran Pertelevisian, Animasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Kimia Industri, Desain Interior & Teknik Furniture dan Produksi Film) Calon siswa disyaratkan tidak buta warna dan mendengar dengan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Dokter/Puskesmas/Rumah Sakit/Klinik .
- Tanggal pendaftaran dan prosedure PPDB – silahkan melihat informasi nya di website SMKN 2 Banjarmasin. Klik di sini untuk informasi PPDB http://smkn2-bjm.sch.id/?p=2927.
- Wajib tidak nya peminatan – peminatan bukan penentu diterima atau tidak nya di SMKN 2 Banjarmasin, tetapi peminatan merupakan program yang mengakomodasi salah satu cara mengetahui minat, bakat, dan kemampuan calon siswa di kompetensi / jurusan tertentu sebelum memutuskan kompetensi/ jurusan yang akan di ambil. Klik untuk ke halaman Tes Peminatan http://smkn2-bjm.sch.id/?p=2969
- Apakah peminatan bisa di lakukan di rumah – untuk Peminatan dan PPDB memang di laksanakan di rumah dengan menggunakan akses internet
- Pendaftar dari luar provinsi Kalimantan Selatan bagaimana? – Calon pendaftar dari luar Provinsi Kalimantan Selatan syarat tambahan berupa Surat rekomendasi dari sekolah asal, Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kota/kab asal dan Surat rekomendasi dari dinas pendidikan Provinsi Kalsel
- Pendaftar dari luar Kota Banjarmasin bagaimasn – bisa langsung melakukan PPDB
- Kendala karena surat keterangan lulus bulan Juni 2020 baru ada – PPDB SMK tanggal 29 Juni 2020 masih ada waktu
- Pertanyaan ada tidak zonasi bagi SMK – tidak ada zonasi untuk SMK.
- Nilai yang menjadi patokan PPDB Online – Menunggu petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
- Tanggal pendaftaran dan prosedure PPDB – silahkan melihat website SMKN 2 Banjarmasin
- Bisakah Perpindahan dari SMA ke SMK – bisa melalui prosedure PPDB yang berlaku, apabila diterima di prosedure PPDB tersebut mulai kembali dari kelas X
- Jalur Prestasi – ada dengan menunjukkan atau mengupload hasil scan sertifikat pemenang pada sistem PPDB, pembobotan nilai – nilai prestasi kejuaran baik akademik maupun non akademik di tentukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
- Apakah calon siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar di fasilitasi di PPDB – terfasilitasi dengan kuota sebesar 15% dari daya tampung PPDB SMKN 2 Banjarmasin
- Seleksi calon peserta didik dari ekonomi keluarga tidak mampu dibuktikan kepemilikan pada program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah yaitu : Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Pra Sejahtera (KPS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau calon siswa yang memiliki identitas repatriasi.
- Uang pendaftaran PPDB – tidak ada uang pendaftaran PPDB
- Untuk Anak Berkebutuhan Khusus / inklusi – nanti akan ada uji asesmen oleh tim asesmen, untuk bidang ABK / Inklusi bisa menanyakan pada Pak Sofyan di no hp / Wa : 0813 1925 4357
- Berapa harga seragam dan atribut siswa SMKN 2 Banjarmasin – Silahkan para calon siswa bisa membeli seragam dan atribut siswa SMKN 2 Banjarmasin di mana saja atau bisa dari seragam lama alumni SMKN 2 Banjarmasin, tetapi Koperasi Siswa SMKN 2 Banjarmasin juga menyediakan seragam dan atribut SMKN 2 Banjarmasin dengan kisaran Rp.785.000,- untuk seragam lengkap perempuan, Rp.665.000.- untuk seragam lengkap laki-laki, dan atribut pramuka kisaran Rp, 75.000,-.
- Brosure fisik ada tidak – brosure fisik lembaran tersedia di SMKN 2 Banjarmasin
- Siswa tidak bisa mendaftar SMA dan SMK secara bersamaan, harus memilih SMK semua saja atau SMA semua saja. Misalkan calon siswa mendaftar di SMK Negeri 2 Banjarmasin, calon siswa tidak boleh mendaftar di SMA Negeri lain. Berlaku sebaliknya.
- Calon siswa mendapatkan 3 pilihan Kompetensi Jurusan , ketentuan untuk PPDB SMK Kota Banjarmasin 2 pilihan jurusan untuk SMK Negeri dan 1 pilihan untuk SMK Swasta dan boleh memilih di SMK yang berbeda. Misalkan Pilihan pertama mendaftar kompetensi Teknik Komputer Jaringan di SMK Negeri 2 Banjarmasin, pilihan kedua mendaftar di SMK Negeri 4 dengan jurusan Teknik Komputer Jaringan, Pilihan ke tiga SMK MAestro 4 dengan jurusan Teknik Komputer Jaringan pilihan tersebut diperbolehkan