Home » Berita Terbaru » Apa saja yang menjadi syarat buat daftar sekolah SMK? Yuk di Perhatikan

Apa saja yang menjadi syarat buat daftar sekolah SMK? Yuk di Perhatikan

Junis PPDB 2022/2023

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab
Jalur PPDB SMK

A. Jalur Reguler

  • Kuota jalur reguler diperuntukan bagi calon peserta didik SMP/MTs atau sederajat paling sedikit 70% (tujuh puluh persen) dari jumlah daya tampung sekolah;
  • Kuota jalur reguler ditentukan berdasarkan rata-rata nilai rapor 5 (lima) semester terakhir dengan surat keterangan nilai rapor dari sekolah asal.
  • Satuan pendidikan SMK memprioritaskan paling banyak 10% (sepuluh persen) dari daya tampung sekolah calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah

B. Jalur Afirmasi

  • Kuota jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu, penyandang disabilitas dan repatriasi (anak-anak TKI di Sabah) paling sedikit 15% (lima belas persen) dari jumlah daya tampung sekolah;
  • Calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah yaitu :
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
  • Kartu Pra Sejahtera (KPS), atau
  • Kartu penanggulangan kemiskinan lainnya sesuai program pemerintah pusat atau daerah.
  • Untuk Anak Berkebutuhan Khusus atau penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat hasil diagnosa atau penilaian kekhususan dari ahli atau pokja pendidikan inklusif;

C. Jalur Prestasi

  • Kuota jalur prestasi paling banyak 15% (lima belas persen) dari jumlah daya tampung sekolah;
  • Jalur prestasi ditentukan bobot nilai prestasi non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
    1. PRESTASI NON AKADEMIK
    2. Sertifikat perlombaan dan kejuaraan diterbitkan maksimal 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB;
    3. Kategori perlombaan dan kejuaraan adalah sebagai berikut :
  1. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Penelitian Siswa (OPSI), Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI), Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar), Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari), Lomba Cipta Puisi, Lomba Cipta Lagu, Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJSN), Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPI), Lomba Debat Bahasa Indoensia dan Bahasa Inggris Nasional;
  2. Perlombaan dan kejuaraan yang dilaksanakan di luar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia meliputi sains (ilmu pengetahuan), olahraga, kepramukaan, seni dan budaya, Teknologi Tepat Guna, Keagamaan (Tahfidz Al-Qur’an, MTQ, Dakwah, Lagu Rohani dll), Bela Negara, Palang Merah Indonesia, Literasi (baca, tulis, numerik, TIK, Keuangan dll), bahasa (debat bahasa Indonesia dan debat bahasa asing).
  3. Calon peserta didik hafizh Al-Qur’an yang mendaftar melalui jalur prestasi non akademik minimal hafal Al-Qur’an 1 juz.
  • Panitia sekolah melakukan seleksi terhadap calon peserta didik sebelum dimulai pendaftaran PPDB sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
  • Panitia sekolah memberikan surat keterangan atau sertifikat bagi calon peserta didik yang lulus seleksi.
  1. Pembobotan Nilai Kejuaraan dibagi menjadi pembobotan nilai kejuaraan berjenjang dan kejuaraan tidak berjenjang

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN BERJENJANG

 

NO

 

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI
PERORANGAN/

DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG) MASSAL (12 ORANG KE ATAS)
I Tingkat Internasional
A Juara I 50 48 46
B Juara II 49 47 45
C Juara III 48 46 44
II Tingkat Nasional
A Juara  I 47 45 43
B Juara II 46 44 42
C Juara III 45 43 41
III Tingkat Provinsi
A Juara I 44 42 40
B Juara II 43 41 39
C Juara III 42 40 38
IV Tingkat Kabupaten/Kota
A Juara  I 41 39 37
B Juara II 40 38 36
C Juara III 39 37 35

PEMBOBOTAN NILAI KEJUARAAN TIDAK BERJENJANG

 

NO

 

TINGKAT KEJUARAAN

TAMBAHAN NILAI
PERORANGAN/

DOUBLE

BEREGU (3 SD 11 ORANG) MASSAL (12 ORANG KE ATAS)
I Tingkat Internasional
A Juara I 45 43 41
B Juara II 44 42 40
C Juara III 43 41 39
II Tingkat Nasional
A Juara  I 42 40 38
B Juara II 41 39 37
C Juara III 40 38 36
III Tingkat Provinsi
A Juara I 39 37 35
B Juara II 38 36 34
C Juara III 37 35 33
IV Tingkat Kabupaten/Kota
A Juara  I 36 34 32
B Juara II 35 33 31
C Juara III 34 32 30
  1. Kejuaraan yang diakui adalah kejuaraan perorangan dan beregu yang diperoleh calon peserta didik SMP/MTs atau sederajat yang diselenggarakan secara berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional dan kejuaraan perorangan dan beregu tidak berjenjang.
  2. Tambahan nilai kejuaraan hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi tiap jenis cabang dari nilai kejuaraan yang diperoleh.
  3. Pemberian penambahan nilai kejuaraan bagi calon peserta didik luar Provinsi Kalimantan Selatan hanya diberikan pada prestasi tingkat nasional dan internasional.
  4. Sertifikat kejuaraan akademik dan non akademik dilakukan verifikasi dan legalisasi.
  5. Pengesahan sertifikat kejuaraan bidang akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Dinas Pendidikan kabupaten/kota.
  6. Pengesahan sertifikat kejuaraan akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir Dinas Pendidikan Provinsi.
  7. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat kabupaten/kota dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat kabupaten/kota atau organisasi perangkat daerah yang membidangi di tingkat kabupaten/kota.
  8. Pengesahan sertifikat kejuaraan non akademik tingkat provinsi, nasional dan internasional dilegalisir oleh Induk Organisasi yang bersangkutan di tingkat provinsi atau Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi di provinsi.

Check Also

Perkemahan Tamu Ambalan SMK Negeri 2 Banjarmasin: Membentuk Karakter Melalui Kegiatan di Alam

Banjarbaru – Seluruh peserta didik kelas X SMK Negeri 2 Banjarmasin mengikuti kegiatan Perkemahan Tamu …

Seluruh Warga SMK Negeri 2 Banjarmasin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Banjarmasin – Pada Senin, 11 November 2024, seluruh warga SMK Negeri 2 Banjarmasin melaksanakan upacara …

Desiminasi Hasil Bimtek Tefa Pengimbasan Tahun 2024

Dalam rangka mengokohkan pengembangan teaching factory (Tefa) di sekolah menengah kejuruan (SMK), Direktorat Sekolah Menengah …

SMK Negeri 2 Banjarmasin Perkuat Kemitraan dengan Industri Kreatif Bali Melalui Penandatanganan MoU

Banjarmasin, 14-18 Oktober 2024 – SMK Negeri 2 Banjarmasin kembali memperkuat jalinan kerjasama strategis dengan …

PT Inovatif Cipta Media Jalin Kerja Sama dengan SMK Negeri 2 Banjarmasin dalam Program Pengembangan Pendidikan Vokasi

Banjarmasin, 2 Oktober 2024 – SMK Negeri 2 Banjarmasin kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *