Kalender pendidikan atau kalender akademik pada dasarnya adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Permulaan tahun ajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. Hari libur sekolah ditetapkan berdasar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan atau Menteri Agama dalam hal yang berkaitan dengan hari raya keagamaan. Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
Kalender Pendidikan SMK Negeri 2 Banjarmasin
Jam Pelajaran